Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
MENGENAL STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA TANAH PERIUK, KABUPATEN PASER
"Taper Kita, Taper Hebat!!" — Desa Tanah Periuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dengan Bagan Struktur yang Jelas
Pemerintah Desa Tanah Periuk, yang berada di wilayah Kabupaten Paser, merilis bagan struktur organisasi pemerintahan desa sebagai bentuk transparansi dan penguatan tata kelola birokrasi di tingkat desa. Bagan ini menggambarkan secara rinci jalur komando, jalur pelaporan, hingga hubungan koordinasi antar-perangkat desa, dengan mengusung semboyan "Melayani Masyarakat dengan Amanah, Transparan dan Profesional."
KEPEMIMPINAN PUNCAK: KEPALA DESA DAN BPD
Struktur pemerintahan Desa Tanah Periuk dipimpin oleh Kepala Desa, yang menjadi pemegang komando tertinggi dalam operasional pemerintahan desa. Kepala Desa menjalin hubungan koordinasi dan kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagaimana ditunjukkan oleh garis putus-putus yang menghubungkan keduanya — bukan garis komando, melainkan garis kemitraan sejajar antara eksekutif desa dan lembaga legislatif desa.
Di bawah Kepala Desa, terdapat dua jalur utama pelaksana pemerintahan: Kepala Seksi (Kasi) yang berhubungan langsung dengan Kepala Desa, dan Sekretaris Desa yang membawahi para Kepala Urusan (Kaur) serta unsur pendukung administrasi.
JALUR KASI: LANGSUNG KE KEPALA DESA
Salah satu ciri khas struktur ini adalah penegasan bahwa Kasi (Kepala Seksi) memiliki jalur komunikasi langsung dengan Kepala Desa, karena fokus tugasnya berada di bidang teknis pelayanan kepada masyarakat. Tiga seksi yang berada di jalur ini adalah:
Jalur Kaur: Wajib Melalui Sekretaris Desa
Berbeda dengan Kasi, para Kaur (Kepala Urusan) yang berfokus pada administrasi pendukung wajib berkoordinasi melalui Sekretaris Desa sebelum laporannya sampai ke Kepala Desa. Tiga urusan yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Desa adalah:
ADMIN KESEKRETARIATAN / KOORDINATOR MEDIA
Unsur lain yang tampil dalam struktur ini adalah Admin Kesekretariatan / Koordinator Media, yang dijabat oleh Deres Ade Rahmat Prakanta, dengan dukungan staf Maulvi Nazir Arrazy dan Aldi Ramadhani Cosin. Posisi ini unik karena berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa (melalui garis koordinasi putus-putus dari Sekretaris Desa), namun sekaligus berperan mendukung tugas-tugas Sekretaris Desa sehari-hari, termasuk urusan kesekretariatan dan pengelolaan media informasi desa.
Memahami Garis Komando dan Garis Koordinasi
Bagan ini secara eksplisit membedakan dua jenis hubungan antar-unsur pemerintahan desa melalui keterangan/legenda:
Pembedaan ini penting agar masyarakat dan perangkat desa memahami bahwa tidak semua hubungan dalam struktur pemerintahan desa bersifat komando; sebagian bersifat kemitraan yang tetap harus berjalan selaras demi pelayanan publik yang optimal.
Filosofi di Balik Struktur: Kasi, Kaur, dan Admin
Bagan ini melengkapi penjelasannya dengan tiga poin filosofi kerja:
Penutup: Komitmen Pelayanan yang Amanah dan Transparan
Dengan tersusunnya bagan struktur pemerintahan yang jelas ini, Desa Tanah Periuk menegaskan komitmennya untuk melayani masyarakat dengan amanah, transparan, dan profesional, sejalan dengan semboyan kebanggaan desa, "Taper Kita, Taper Hebat!!". Struktur yang terbuka ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mengetahui alur pelayanan, mengetahui kepada siapa harus menyampaikan aspirasi atau keluhan, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja seluruh perangkat desa — mulai dari Kepala Desa, BPD, Sekretaris Desa, para Kasi dan Kaur, hingga staf pendukung di lapangan.
Sumber : Pemerintahan Desa Tanah Periuk, Kabupaten Paser.
Desa Tanah Periuk
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 2241 ORANG
Perempuan : 2181 ORANG
TOTAL : 4422 ORANG
OpenSID 2608.0.0-premium - Wae Taka v1.0
Dhiya
05 Agustus 2026 14:25:42
terimakasih banyak kepada pihak pemdes Tanah Periuk telah menyambut kami sangat baik 🙏🏻...